TikTok Diblokir AS, Bakal Didenda Rp81,9 Juta per Orang Kalau Masih Ada Warga Paman Sam yang Akses

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 20 Januari 2025 | 13:17 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok yang diblokir di Amerika Serikat (AS).  (freepik.com/BiZkettE1)
Ilustrasi aplikasi TikTok yang diblokir di Amerika Serikat (AS). (freepik.com/BiZkettE1)

SENAYANPOST - Sedang hangat diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS), pada Minggu, 19 Januari 2025.

Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.

Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.

Baca Juga: Nasib Jeje, Eks Penerjemah Shin Tae Yong di Skuad Garuda, Tinggalkan Indonesia, Minta Penggemar Move On

"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Selain itu, Kongres juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh AS di luar negeri.

"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tegasnya.

Baca Juga: Thom Haye Beberkan Gaya Pelatih Patrick Kluivert, Bongkar Dirinya Pernah Dilatih saat di Klub Belanda AZ Alkmaar

Di sisi lain, Presiden Terpilih AS Donald Trump menuturkan pihaknya akan memberikan waktu penangguhan bagi TikTok selama 90 hari usai dirinya dilantik pada Senin, 20 Januari 2025.

Trump: Keputusan Ada di Tangan Saya

Dilansir dari Reuters, Trump berujar keputusan larangan TikTok di AS itu berada di tangannya.

Baca Juga: Gong Yoo dan Song Hye Kyo Adu Akting di Drama Korea Terbaru, Proses Syuting Dimulai, Inilah 5 Fakta Drakor Mereka

Meskipun pemblokiran TikTok di AS sudah menjadi putusan Mahkamah Agung, Trump juga meminta warganya untuk tetap tenang sambil melihat apa yang akan dirinya lakukan setelah dilantik sebagai presiden.

"Keputusan itu berada di tangan saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan," ucap Trump pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram, Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X