Warga Israel Nekat Nyamar Jadi Intelijen Shin Bet Sekaligus Curi Senjata di Gaza

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 1 Januari 2024 | 15:14 WIB
Ilustrasi, Israel mengadili salah satu warganya yang menyamar menjadi agen Shin Bet sekaligus mencuri senjata di Gaza. (Pixabay.com/Beckervideos)
Ilustrasi, Israel mengadili salah satu warganya yang menyamar menjadi agen Shin Bet sekaligus mencuri senjata di Gaza. (Pixabay.com/Beckervideos)

Baca Juga: AM Hendropriyono Menekankan Pentingnya Mindset Indonesia for the Indonesia pada HUT ke-56 KBWJI

Lima dakwaan terhadapnya, termasuk penipuan dan pencurian berat, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 36 tahun. Namun pengacara Yifrah berpendapat bahwa terdakwa patut mendapat pujian.

"Klien saya adalah seorang petugas medis yang… menyelamatkan nyawa di bawah serangan, sambil mempertaruhkan nyawanya dan memberantas teroris," kata pengacara tersebut, Eitan Sabag, kepada Channel 12, sebagaimana dikutip SenayanPost.com dari Reuters.

Pengacara Eitan Sabag mengatakan bahwa terdakwa, dalam situasi tersebut, adalah Negara Israel, bukan Roi Yifrah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X