Heboh Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber hingga Diminta Tebusan Fantastis, Kominfo: Kita Terus Bekerja Sekarang

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 25 Juni 2024 | 18:06 WIB
Kominfo saat ini bekerja keras untuk memulihkan Pusat Data Nasional (PDN) yang sebelumnya terkena serangan siber ransomware. (Biro Humas Kementerian Kominfo)
Kominfo saat ini bekerja keras untuk memulihkan Pusat Data Nasional (PDN) yang sebelumnya terkena serangan siber ransomware. (Biro Humas Kementerian Kominfo)
 

SENAYANPOST - Viral Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terkena serangan siber ransomware belum lama ini.

Dengan adanya ransomware tersebut, layanan pemerintahan saat ini mengalami gangguan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah bekerja keras memperbaikinya.

Diketahui, hacker yang menyerang PDNS itu meminta sejumlah tebusan fantastis.

Terkait dengan serangan siber ini, Kominfo tengah memulihkan PDNS 2 secepatnya.

Baca Juga: DPR RI Sorot Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Angkat Wacana Pembentukan Pansus

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menkominfo Nezar Patria.

"Secepatnya, beberapa sudah bisa kita pulihkan, misalnya Imigrasi. Kita terus bekerja sekarang untuk mengatasi, terutama layanan publik bisa berjalan kembali seperti sedia kala seperti yang kita harapkan, mohon dukungan dan doanya semua," kata Nezar Patria pada 24 Juni 2024, dikutip SenayanPost.com dari Kominfo.

Nezar menerangkan bahwa layanan Imigrasi yang sebelumnya mengalami gangguan kini bisa memberikan kembali layanan kepada masyarakat.

"Layanan-layanan pokoknya kita pulihkan, yang lain kita terus bekerja sekarang," tambahnya.

Selain layanan Imigrasi, layanan SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perizinan event Kemenko Marves, dan situs Pemerintah Kota Kediri sudah bisa digunakan kembali.

Baca Juga: Al Azhar Tidak Perlu Dibela

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Ia menjelaskan bahwa pemulihan layanan bergantung dari koordinasi antara pemilik aplikasi dan penyedia PDNS serta waktu yang dibutuhkan untuk migrasi data ke server yang baru.

"Ini kecepatannya harusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenant dengan penyedia layanan cloud-nya," kata Semuel Abrijani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iranian Technology Can Support Free Health Program

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:53 WIB

Cara Bersihkan Layar HP, Ada 8 Langkah

Sabtu, 4 Januari 2025 | 13:04 WIB

8 Langkah Mitigasi Serangan Ransomware

Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:11 WIB

Arab Saudi Gandeng Hitachi Pasok Listrik ke Neom

Senin, 29 April 2024 | 15:09 WIB
X