SENAYAN POST - Tiga Direktur Jenderal (Dirjen) Kominfo diperiksa terkait skandal korupsi dalam proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
Ketiga Dirjen tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Pertama, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jaga Anies Baswedan Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
Kedua, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.
Ketiga, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong.
Pemeriksaan tersebut juga melibatkan Staf Khusus Menkominfo Dedy Permadi.
Kejaksaan Agung telah memanggil total 10 saksi melalui Tim Jaksa Penyidik.
Adapun penyidikan masih berkaitan dengan korupsi penyediaan BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo dalam periode 2020-2022.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Layangkan Doa untuk Hukum Lolly, Nikita Mirzani Muak Difitnah Anaknya
Kasus korupsi ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate dan beberapa orang terdekatnya.
Pemerintah sebenarnya ingin memperluas jaringan internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui proyek ini.
Artikel Terkait
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Balik Ukraina yang Direncanakan Berbulan-bulan, Kyiv Justru Bilang Begini
Apakah Yoo Yeon Seok Gabung Dr Romantic 3 Sampai Tamat? Ini yang Perlu Diketahui Pemirsa!
Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jaga Anies Baswedan Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
Ternyata Yamaha Masih Jual Motor Bebek Yamaha Vega Force, Ini Kelebihannya
SFA Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi, Apa Alasan Mahfud Md Langsung Turun Tangan