DPR RI Sorot Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Angkat Wacana Pembentukan Pansus

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 25 Juni 2024 | 14:55 WIB
DPR RI menilai perlunya dibentuk Pansus untuk penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya bersama dengan Kemenag. (DPR RI/Andri)
DPR RI menilai perlunya dibentuk Pansus untuk penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya bersama dengan Kemenag. (DPR RI/Andri)
 

SENAYANPOST - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai perlunya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji setelah berbagai temuan ditemukan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI saat penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Temuan Timwas Haji DPR di antaranya soal pengalihan 10.000 kuota haji tahun 2024 setelah sebelumnya sudah menemui kata sepakat dengan Kementerian Agama (Kemenag) akhir tahun lalu.

Lebih lanjut, Ace mengatakan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya Kemenag saja yang menjadi leading sectortapi melibatkan beberapa pihak.

Baca Juga: Arab Saudi Sebut 1301 Jemaah Haji Meninggal Dunia Akibat Cuaca Panas Ekstrem, 83 Persen Tidak Memiliki Izin Resmi

"Pada pelaksanaannya, penyelenggaraan haji ini juga melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan masalah kesehatan jemaah haji, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam hubungan diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi, serta Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan masalah visa haji ilegal," kata Ace Hasan Syadzily pada 24 Juni 2024, dikutip SenayanPost.com dari DPR RI.

Pria yang akrab disapa Kang Ace itu juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji tidak bisa dilakukan hanya sebagian-sebagian.

Tetapi harus melalui pendekatan yang menyeluruh yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Musim Haji Usai, Arab Saudi Buka Visa Umroh

"Lembaga-lembaga ini tentu memiliki mitra masing-masing di setiap komisi. Misalnya, untuk menangani masalah visa yang berkaitan dengan Imigrasi dan Kemenlu, serta penanganan kesehatan yang melibatkan Komisi IX, hubungan diplomatik melibatkan Komisi I, dan untuk soal imigrasi melibatkan Komisi III," lanjutnya.

Pihaknya juga mengungkap akan melakukan rapat kerja untuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Ia juga mengungkap akan membahas soal wacana Pansus.

Baca Juga: Menag Yaqut Tanggapi Keluhan soal Fasilitas Ibadah Haji di Mina: Tentu Tidak Seperti Sulapan

"Setelah itu, baru kemudian apakah Pansus ini bisa dibahas. Tentu kita lihat setelah dilakukan rapat evaluasi di tingkat Komisi VIII DPR RI sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," terangnya.

Kang Ace juga menyoroti pengalihan kuota haji yang dilakukan Kemenag.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X