Jika Rp300 triliun tersebut menjadi kasus baru, Mahfud menambahkan bahwa hal itu bisa jadi mirip dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang menyeret mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.
Baca Juga: Persib Telan Dua Kekalahan Beruntun di Kandang, Luis Milla: Kami Harus Mengkritisi Tim
"Dulu Angin Prayitno sama, nggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka," terangnya.
Untuk mengatasi ini, Mahfud menilai dibutuhkan suatu sistem agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Nah, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya," ungkapnya.
Baca Juga: Resep Nasi Katsu Ayam Korea ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Anak-anak akan Suka!
Sebagaimana diketahui masyarakat, kini banyak pegawai Kementerian Keuangan yang disorot.
Baru-baru ini, Kepala Bea Cukai Makassar dipanggil ke kantor pusat terkait dugaan pamer harta kekayaan di media sosial.
"Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu," katanya.
Baca Juga: Tanggal Rilis Resmi Anime Attack on Titan Final Season Part 3 Episode 2
Menurutnya, Sri Mulyani sudah tepat mengambil langkah cepat untuk memperbaiki kementerian yang menjadi tanggung jawabnya.
"Sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat, tapi menumpuk itu bukan karena Sri Mulyani," jelasnya.
Mahfud juga menegaskan bahwa itu bukanlah kesalahan Sri Mulyani.
Baca Juga: Banyak Calon Pemudik yang Sudah Mulai Pesan Tiket Kereta Api
"Sudah ganti menteri empat kali kalau sejak 2009 tidak bergerak," pungkas Mahfud MD.***