polhukam

Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenkeu Sebut Sri Mulyani Setujui Usulan Pemecatan

Rabu, 8 Maret 2023 | 15:55 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai ASN dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujuinya. (Tangkapan layar YouTube Ministry of Finance Republic of Indonesia)

Dalam eksaminasi laporan harta kekayaan, Rafael memiliki beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan.

Baca Juga: Ada 16 Jalan Tol Baru Siap Beroperasi untuk Arus Mudik, Ini Lokasinya

Selanjutnya tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, yaitu terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan.

Kemudian Rafael juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.

Ada juga temuan aset Rafael yang diatasnamakan orang tua, kakak, adik, dan teman.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Setelah Ada Aplikasi SatuSehat

Terakhir, Rafael juga diduga melakukan tindakan fraud.

Hal ini didasarkan pada empat hal, yakni yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tidakan kepada setiap orang.

"RAT juga tidak melaporkan LHKPN dengan benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.***

Halaman:

Tags

Terkini