Mahfud kemudian memberi contoh kemungkinan salah sasaran hanya dengan satu teriakan provokasi.
"Bisa aja orang berjalan biasa lalu dikeroyok ramai-ramai, ada yang berteriak maling gitu padahal dia bukan. Bisa aja nanti abis dikeroyok, diserahkan, ternyata bukan," ujar Mahfud lagi.
Lebih lanjut, Mahfud menceritakan pengalaman pribadinya yang sempat dituduh mencuri HP.
"Saya pernah saat bawa mobil sendiri, ketemu di warung dengan orang yang baru turun dari bus, terus ada yang bertanya, 'Eh kamu bawa HP saya', dipegang sama orang dan dia cerita membantah sampai datang rombongan maling ini," papar Mahfud.
"Malah yang punya HP ini dihajar. Lalu enggak bisa kayak gitu, orang nyuruh nangkap di tengah jalan. Harus ada aparat, kalau kurang, angkat lagi aparat. Namanya negara hukum," tegasnya.
Baca Juga: Neo-Sundanisme: Proyek Peradaban Dedi Mulyadi
Sementara itu, sebelumnya Dedi Mulyadi mengumumkan kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat mengenai sayembara penangkapan begal.
Masyarakat berfokus pada pelumpuhan pelaku kejahatan untuk selanjutnya diproses secara hukum oleh kepolisian.
Dalam sayembara tersebut, KDM menjanjikan hadiah yang bervariasi.
"Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi pada 24 Juli 2026 lalu.***