SENAYANPOST - Mahfud MD ikut menanggapi sayembara untuk menangkap begal yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Mahfud menegaskan bahwa sayembara tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan.
"Pak Yusril mengatakan sebaiknya tidak dilakukan, kalau saya seharusnya tidak dilakukan," ucap Mahfud dalam siniar yang tayang di YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Mahfud, harus ada ketegasan agar tidak ada celah untuk toleransi.
"Itu tidak boleh karena akan menimbulkan anarki di dalam masyarakat," imbuhnya.
Ingatkan Peran Negara dalam Penyelesaian Persoalan di Masyarakat
Mantan Menko Polhukam itu melanjutkan dengan mengingatkan peran negara untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
"Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum kayak gitu namanya hukum rimba, tangkap sendiri lalu hajar. Kalau ini cuma diperhalus, tangkap lalu serahkan, kan gitu," kata Mahfud.
Mahfud lantas menyebut sejarah berdirinya negara yang berdasarkan pada perjanjian masyarakat.
"Perjanjian masyarakat itu kita bentuk negara, yang menyelesaikan-menyelesaikan masalah begini dan melindungi kehidupan rakyat, hak asasi manusia, itu adalah negara," jelasnya.
"Jangan masyarakat membuat hukum sendiri, betapa pun kita marah kepada para begal itu. Apalagi pejabat yang mengatakan itu, bahaya sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Beberkan Upaya Pembinaan Usai Viral Video Pesta Gay di Karawang
Berpotensi Salah Sasaran