polhukam

Ada 41 Nama Diduga Minta Jatah Titik SPPG, Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Mengaku Tak Tahu Kelanjutannya

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:02 WIB
Sebanyak 41 nama diduga minta jatah titik SPPG, begini keterangan kuasa hukum Sony Sonjaya tersangka korupsi MBG. (Tangkap layar YouTube Krisna Murti Official)

SENAYANPOST - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa terdapat 41 nama yang diduga terkait dengan permintaan jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Krisna menyampaikan jumlah jatah titik SPPG tersebut bertambah dibanding daftar berisi 26 nama yang sebelumnya beredar luas di media sosial.

26 nama tersebut di antaranya politisi, polisi, hingga tentara.

Namun, hingga kini Kejagung baru menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi MBG.

"Jadi, totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26, ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony. Jadi, totalnya hari ini 41 nama," kata Krisna pada 25 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Pengamat Minta Badan Gizi Nasional Libatkan Pemda Awasi Program MBG

Menurut Krisna, dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga menanyakan kepada Sony mengenai dugaan tindak lanjut atas titik-titik SPPG yang telah diberikan kepada pihak-pihak tertentu.

Namun, Sony mengaku tidak mengetahui perkembangan selanjutnya, termasuk apakah titik-titik tersebut diperjualbelikan atau tidak.

"Tadi ditanyakan oleh penyidik. Pak Sony menjawab bahwa dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik itu, dia (Sony) tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak," ungkap Krisna.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterangan para tersangka dan saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik belum menyampaikan identitas 41 nama yang disebutkan maupun status hukum pihak-pihak tersebut.

Baca Juga: Kontroversi Pejabat DPRD Cirebon: Bermula dari Komentar 'Gembrot' ke Ibu-ibu Pendemo yang Tolak MBG

Sebagai tambahan informasi, pernyataan mengenai adanya 41 nama berasal dari kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengonfirmasi keterlibatan maupun menetapkan status hukum terhadap nama-nama yang dimaksud.***

Tags

Terkini