polhukam

Andrie Yunus Surati Presiden Prabowo, Minta Kasus Penyiraman Air Keras Diproses di Peradilan Umum dan TGPF

Jumat, 17 April 2026 | 19:12 WIB
Korban penyiraman air keras Andrie Yunus surati Presiden Prabowo Subianto meminta peradilan umum dan TGPF. (Instagram.com/@kontras_update)

"Berdasarkan investigasi dan rekonstruksi CCTV, kami mengidentifikasi adanya 16 pelaku, bukan empat orang, serta adanya dugaan perencanaan dan pemantauan sebelum kejadian," katanya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah aspek penting dalam perkara tersebut dinilai belum sepenuhnya diungkap dalam proses penyidikan yang berjalan.

"Yang selama ini belum diungkap adalah adanya indikasi perencanaan dan pemantauan sebelum kejadian," ujarnya.

Baca Juga: Instruksi Langsung Presiden Prabowo: Kapolri Diminta Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Surat desakan tersebut juga didukung oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain Indonesian Corruption Watch (ICW), SAFEnet, LBH Masyarakat, Greenpeace, dan Amnesty International Indonesia.

Selain meminta penanganan melalui peradilan umum, KontraS juga mendesak pembentukan TGPF independen.

Mereka menilai terdapat sejumlah hambatan, baik politik maupun hukum, dalam proses penanganan kasus tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini