polhukam

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Ahok Beberkan Alasan Sebenarnya Mundur dari Pertamina

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberkan kesaksiannya terkait kasus tata kelola minyak di Pertamina. (Instagram.com/@basukibtp)

"Karena ada laporan terus kami juga temukan ada pengadaan itu berapa PT itu, satu PT diganti nama. Makanya itu juga kami sampaikan," terang Ahok.

Selain itu, terdapat penyimpangan lainnya yang mengganggu optimalisasi biaya pengadaan barang dan jasa.

Ahok mengatakan, saat itu, akan ada penghematan 46 persen jika sistem procurement (pengadaan) Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) diperbaiki.

Baca Juga: Komentari Kasus Pandji Pragiwaksono, Komika Arie Kriting Ungkap Batasan Komedi soal Agama

"Itu juga ada penyimpangan harga pengadaan itu barang sama, ganti nama, bisa berbeda, semua kami periksa," jelas Ahok.

"Makanya saya sampaikan kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024 direksi tanda tangan semua, itu kita ada penghematan 46 persen," imbuhnya.

Sempat Layangkan Pemecatan Direksi

Ahok menyebut, hal yang maksud penyimpangan dalam kasus ini, yaitu sesuatu yang dinilai mengganggu optimalisasi biaya perusahaan.

"Nah, jadi mahal pengadaannya," ungkapnya.

Mendengar pernyataan Ahok, jaksa mendalami rekomendasi yang diberikan Dewan Komisaris terhadap penyimpangan yang ada.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka KPK, Bupati Pati Sudewo Klaim Dirinya Jadi Korban dan Tak Bersalah

Terkait hal itu, Ahok mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi berupa pemecatan terhadap penyimpangan yang serius.

"Rekomendasi kami pecat Pak. Pecat direksinya kalau saya ada kasus," tegas Ahok.

Berkaca dari hal tersebut, alasan kemunduran Ahok dari jabatan Komut Pertamina pun menjadi pembahasan dalam persidangan.

Alasan Mundur Jadi Komut Pertamina

Halaman:

Tags

Terkini