polhukam

Mandek Sejak 2009, RUU Perampasan Aset Jadi Poin Penting 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat

Selasa, 16 September 2025 | 22:04 WIB
RUU Perampasan Aset jadi sorotan dalam 17 plus 8 tuntutan rakyat yang disampaikan para demonstran untuk segera DPR tindak lanjut. (Instagram.com/@puanmaharani)

RUU Perampasan Aset diketahui pertama kali digagas pada 2009 dan rampung dirancang pada 2012, namun pengesahannya mandek selama belasan tahun, melewati tiga presiden yang belum menepati janji.

Di sisi lain, RUU ini dinilai penting untuk memulihkan kerugian negara akibat kejahatan ekonomi, termasuk korupsi.

Oleh karena itu, para mahasiswa, buruh, dan berbagai kelompok masyarakat kini mendesak agar regulasi ini segera disahkan.

Meski begitu, sejumlah pakar mengingatkan potensi penyalahgunaan. Tanpa pengawasan ketat, RUU ini dikhawatirkan dapat jadi pedang bermata dua, membuka celah bagi penguasa bertindak sewenang-wenang.***

Halaman:

Tags

Terkini