polhukam

Mandek Sejak 2009, RUU Perampasan Aset Jadi Poin Penting 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat

Selasa, 16 September 2025 | 22:04 WIB
RUU Perampasan Aset jadi sorotan dalam 17 plus 8 tuntutan rakyat yang disampaikan para demonstran untuk segera DPR tindak lanjut. (Instagram.com/@puanmaharani)

Rapat itu membahas evaluasi rancangan undang-undang mana saja yang akan dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk segera dibahas di tahun sidang 2025-2026.

Kendati masih dalam proses, tuntutan 17 plus 8 hingga kini terus dikawal masyarakat untuk memastikan berlangsungnya proses lanjutan dari pihak pemerintah.

Terlebih, dalam daftar tuntutan tersebut sebenarnya adanya tenggat waktu yang ditetapkan para demonstran.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

2. RUU Perampasan Aset Dituntut Rampung 1 Tahun

Perampungan RUU Perampasan Aset sendiri diketahui termasuk ke dalam tuntutan 1 tahun mendatang.

Dalam daftar tuntutan 17 plus 8, para demonstran meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun 2025 untuk menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi.

Selain itu, pihak pemerintah RI juga dituntut untuk menunjukkan adanya penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

Andovi da Lopez, salah satu influencer yang turut menyuarakan tuntutan ini, menyebut sudah ada mekanisme hukum lain yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pejabat dengan kekayaan tidak wajar.

Kemudian, ia secara spesifik menunjuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai alat yang lebih tepat guna.

RUU tersebut, lanjut Andovi dapat menjadi instrumen untuk menelusuri asal-usul kekayaan seorang pejabat yang gemar memamerkan hartanya.

"Dan ada beberapa mekanisme yang bisa membantu kita untuk mencari tahu, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," tutur Andovi melalui unggahan Instagram pribadinya @andovidalopez, pada 9 September 2025.

Berkaca dari hal yang disampaikan sang influencer, dorongan terkait pembahasan RUU Perampasan Aset sebenarnya bukanlah hal yang baru.

Baca Juga: Respon KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh: Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif

3. Hal yang Perlu Dicermati Publik

Halaman:

Tags

Terkini