polhukam

Opini: Hak Angket dalam Transparansi dan Akuntabilitas Syariah Islam

Jumat, 8 Maret 2024 | 14:06 WIB
Dr Abdul Aziz, M.Ag (kilat.com/Ahmad Fiqi)


Sementara itu, Rasulullah Muhammad berpesan kepada para sahabatnya dalam hal menilai kebaikan seseorang. "Janganlah kamu memperhatikan banyaknya shalat dan puasanya, jangan pula kamu perhatikan banyaknya haji dan keshalehannya, tetapi perhatinkanlah kejujurannya dalam menyampaikan informasi dan menjalankan amanatnya,".

Baca Juga: Anggaran KJMU Dipangkas Pemprov DKI Jakarta hingga 38 Persen, Begini Tanggapan DPRD

Hadits tersebut pun, seakan menegaskan betapa tingginya nilai transparansi dan akuntabilitas seperti dijabarkan dalam ayat Quran di atas.

Ayat Quran dan hadist tersebut, pinjam istilah Prof. Syamsul Anwar, jelas merupakan statement tegas dari _al-qiyam al-asasiyah_ dalam tata kelola organisasi atau pemerintahan.

Seorang pimpinan negara, baik itu raja, kaisar, perdana menteri, maupun presiden, harus tunduk pada _al-qiyam al-asasiyah_ sebelum melaksanakan ketentuan hukum praktis tadi.

Dari perspektif ini, jelas bahwa semua produk hukum seperti undang undang dan keputusan presiden harus sesuai dengan _al-qiyam al-asasiyah_ tersebut.

Baca Juga: Sikap Bersama Australia dan ASEAN Terkait Konflik di Gaza, Desak Gencatan Senjata antara Penjajah Israel dan Pejuang Palestina

Jadi, transparansi dan akuntabilitas dalam bernegara berkaitan erat dengan keterbukaan dan pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat kebijakan dan pelaksanaannya, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial.

Semua ini diniscayakan agar terjadi power balance antara rakyat dan pemerintah. Sehingga semua kebijakan dan pelaksanaan roda pemerintahan bisa dikontrol dan diawasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang sesungguhnya.

Seperti kita ketahui, Negara Kesatuan Republik Indonesia baru saja menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 lalu. Pemilu dan Pilpres adalah pilar demokrasi suatu negara.

Karena itu, Pemilu dan Pilpres termasuk salah satu unsur _al-qiyam al-asasiyah_ dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini penting agar eksekutif menjalankan tranparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusinya.

Baca Juga: Hadiri KTT ASEAN-Australia Presiden Jokowi Temui PM Australia sampai PM Kamboja

Persoalannya, banyak pihak -- terutama partai politik dan masyarakat madani (sipil) -- menduga pemilu dan pilpres tidak dilaksanakan secara transparan dan bertanggungjawab.

Mereka menganggap pemerintah, dalam hal ini Rejim Jokowi, bertindak curang dalam melaksanakan Pemilu dan Pilpres tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah tidak netral atau cenderung memberikan prevelej untuk partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini