Saat ini, kasus Panji Gumilang berada di tahapan penyidikan dan terus berjalan.
"Karena ada beberapa pasal yang masuk, tentunya kami harus dalami satu per satu," ungkapnya.
Meskipun begitu, kasus tersebut ber-progress dan disampaikan perkembangannya kepada publik.
Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya bukan kekurangan alat bukti.
"Bukan adanya kekurangan, kami harus melengkapi. Itu kan ada beberapa pasal yang disampaikan, ada (dugaan) penistaan, penggelapan, ada kasus yayasan, dan sebagainya," beber Listyo Sigit Prabowo terkait kasus hukum yang menjerat Panji Gumilang.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Berita Bohong oleh Panji Gumilang
Mahfud MD Sampaikan Perkembangan Terkini Kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun
Kemenko Polhukam Ungkap Temuan Baru Terkait Panji Gumilang, Mahfud MD: Lebih Fantastis Lagi Pokoknya
Mahfud MD Ungkap Status Terkini Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama
Tak Lagi Meledak-Ledak, Begini Komentar Habib Rizieq tentang Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang