SENAYAN POST - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menanggapi cuitan Denny Indrayana terkait sistem Pemilu 2024 yang kabarnya akan menerapkan Proporsional Tertutup.
Menanggapi pernyataan Denny Indrayana, Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa seharusnya pihak luar tidak membuat kesimpulan dini terkait putusan MK tentang sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024.
Menurut Jimly Asshiddiqie, seharusnya Denny Indrayana tidak 'membocorkan' rencana putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 yang kabarnya akan berlaku Proporsional Tertutup karena bisa dikenakan sanksi.
Baca Juga: Usai Sidang Natasha Rizki Ungkap Alasan Cerai, Desta Berharap Begini
"Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang," cuit Jimly Asshiddiqie pada 29 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Twitter @JimlyAs.
Menurutnya, putusan MK tersebut masih rumor yang banyak diperbincangkan.
Hingga berita ini dibuat, MK belum merilis pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Jawaban Tak Terduga Natasha Rizki Terkait Rumor Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya Bersama Desta
"Rumor bukan fakta. Lagipula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," tutupnya.
Sementara itu, Denny Indrayana mengatakan bahwa wacana sistem pemilihan umum legislatif dengan terbuka atau tertutup sudah banyak dibahas di berbagai forum.
Ia mengaku mendapat informasi A1 terkait putusan MK ini.
Baca Juga: Tegas, Arab Saudi Larang Jama’ah Haji Gunakan Visa Lain
Menurutnya, putusan MK ini harus dikawal dan menjadi perhatian publik.
Artikel Terkait
Mahfud MD Tegaskan Kasus Johnny G Plate Tidak Ada Kaitan dengan Pemilu 2024, Sebut Penyidikan Sejak 2022
Begini Nasib Aldi Taher yang Punya Rencana Mecalonkan Diri Sebagai Caleg pada Pemilu 2024
Ganjar Pranowo Meminta PDIP Berbuat Begini Guna Mengantisipaso Kelemahannya dalam Pemilu 2024
Aldi Taher Dikabarkan Jadi 'Rebutan' Tokoh Politik Nasional di Pemilu 2024, Gibran Rakabuming: Bang Udah Bang
Menunggu Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024, SBY: Mestinya Presiden dan DPR...