Jawaban MK soal Dugaan Kebocoran Info Sistem Pemilu 2024: Itu Saja Belum Dibahas

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 30 Mei 2023 | 07:03 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi dugaan adanya kebocoran informasi terkait Pemilu 2024 dengan sistem Proporsional Tertutup. (Instagram.com/@mahkamahkonstitusi)
Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi dugaan adanya kebocoran informasi terkait Pemilu 2024 dengan sistem Proporsional Tertutup. (Instagram.com/@mahkamahkonstitusi)

SENAYAN POST - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya buka suara setelah Denny Indrayana membagikan informasi seputar putusan sistem Pemilu 2024 yang akan diubah menjadi Proporsional Tertutup.

Menanggapi hal tersebut, MK masih mendalami dan menginvestigasi dugaan kebocoran informasi terkait sistem Pemilu 2024 yang kabarnya akan berlangsung dengan Proporsional Tertutup tersebut.

Tanggapan MK terkait kebocoran informasi mengenai sistem Pemillu 2024 dengan Proporsional Tertutup ini disampaikan oleh Juru Bicara Fajar Laksono.

Baca Juga: Sinopsis Buku 'The Deer and the Dragon: Southeast Asia and China in the 21st Century' Karya Donald K Emmerson

Fajar menerangkan bahwa permohonan terkait sistem pemilu itu belum dibahas.

"Ya tentu kami sudah membaca, sudah mencermati pertimbangan hari ini," kata Fajar Laksono pada 29 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Menurutnya, MK tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Baca Juga: Iran Miliki Cadangan Migas Hingga Seratus Tahun

Namun sebelum itu pihaknya akan membahas secara internal terkait hal ini.

Menurut pengakuan Denny dalam cuitannya, ia mendapat informasi terpercaya terkait putusan MK soal sistem Pemilu 2024.

"Bukan tidak mungkin akan ditempuh langkah-langkah. Tapi yang pasti itu akan dibahas terlebih dahulu secara internal," terangnya.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online Berikut dengan Daftar Biaya yang Diperlukan, Makin Mudah dan Cepat!

Hingga saat ini, MK masih membahas dugaan kebocoran informasi tersebut dan merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil.

"Ya kita belum tahu. Kita masih bahas dulu secara internal, langkah-langkah yang tepat itu seperti apa, dengan perkembangan, dengan berita yang seperti itu," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X