SENAYAN POST - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa kasus hukum Johnny G Plate tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024 mendatang.
Mahfud MD kembali menjelaskan bahwa kasus korupsi BTS Kominfo dengan tersangka Johnny G Plate sudah dilakukan penyidikan sejak tahun lalu.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menerangkan bahwa penyidikan kasus Johnny G Plate sempat mengalami perpanjangan waktu.
Baca Juga: Sempat Hadir di Nikahan Enzy Storia, Kuasa Hukum Ungkap Perasaan Desta Setelah Gugat Cerai
"Penyidikan ini sudah dimulai Juni 2022 karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok sampai April," kata Mahfud MD pada 22 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Pihaknya menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan hingga kini.
"Nggak bener, ditinjau Mei kok nggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," lanjutnya.
Tidak sedikit yang menilai ditetapkannya mantan Menkominfo itu ada kaitannya dengan Pemilu 2024.
Pasalnya, Johnny yang merupakan Sekjen Partai Nasdem itu mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Belum lagi Partai Nasdem adalah salah satu pendukung calon presiden Anies Baswedan yang akan maju di Pemilu 2024.
Baca Juga: Viral di Medsos, Presiden Mesir Menangis di Makam Nabi Muhammad SAW
"Jadi, tidak ada kaitannya dengan pemilu dengan pilpres atau apa pun," terangnya.
Mahfud menjelaskan bahwa kasus ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Singgung soal Politisasi di Tahun Politik
Status Pencalegan Johnny G Plate Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS, Ini Kata KPU
Johnny G Plate Petinggi Nasdem Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Anies Baswedan Mengaku Prihatin
Komentar Jokowi soal Penahanan dan Status Tersangka Johnny G Plate, Tunjuk Menko Polhukam jadi Plt Menkominfo
Sebelum jadi Tersangka Korupsi Johnny G Plate Berencana menjadi Caleg, Ketua KPU: Masih Punya Hak