Sempat Hadir di Nikahan Enzy Storia, Kuasa Hukum Ungkap Perasaan Desta Setelah Gugat Cerai

- Senin, 22 Mei 2023 | 14:02 WIB
Desta mengunggah foto bersama istrinya, Natasha Rizky di pernikahan Enzy Storia (Instagram @desta80s)
Desta mengunggah foto bersama istrinya, Natasha Rizky di pernikahan Enzy Storia (Instagram @desta80s)

SENAYANPOST - Meski tengah ramai kabar tentang gugat cerai yang dilakukan Desta terhadap istrinya Natasha Rizki, namun keduanya tetap hadir dalam pernikahan Enzy Storia.

Bahkan walaupun Desta sudah gugat cerai Natasha Rizki, namun keduanya disinyalir berada di dalam satu mobil setelah pulang dari nikahan Enzy Storia, pasalnya baju yang dikenakan Natasha Rizki mirip dengan yang dipakai dalam acara nikahan Enzy Storia, sedangkan Desta menggunakan baju serba hitam.

Sementara itu menurut kuasa hukum Desta Mahendra, Hendra Siregar menyebut soal kliennya merasa menyesal setelah melakukan gugatan cerai terhadap sang istri.

Namun, menurutnya hal tersebut diambil karena menjadi jalan terbaik untuk keduanya.

Baca Juga: Ini Jawaban Desta Soal Kasus Gugat Cerai Natasha Rizki

"Desta bilang ada penyesalan tapi ini yang terbaik," ungkap Hendra Siregar, dikutip Senayan Post.

Desta dan Natasha pun sebelumnya sempat melakukan mediasi, hanya saja prises mediasi tidak membuat hubungan keduanya jadi lebih baik.

"Ya pastilah (telah melakukan mediasi) kan nggak ujug-ujug mendaftarkan," ujar Hendra Siregar.

Kuasa hukum Desta melanjutkan, kliennya itu sudah berupaya segala cara untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Natasha Rizky. Namun, keputusan berpisah adalah yang terbaik untuk saat ini.

Baca Juga: Gege Elisa Pernah Ikuti Saran Tukang Ojek, Sebelum Dituduh Selingkuh dengan Desta

Seperti diketahui, Gugatan cerai yang diajukan Deddy Mahendra alias Desta terhadap Natasha Rizki, telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023.

Laporan gugatan cerai yang dilakukan Desta kepada Natasaha Rizki, masuk dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Hal tersebut diungkap oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama. Jakarta Selatan.

"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha Rizki," ungkap Taslimah, kepada wartawan.

Lebih lanjut Taslimah mengungkapkan, jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon yakni Desta kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.

Halaman:

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X