Polisi Tolak 2 Kali Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap Agnes, Kapolda Metro Jaya Ungkap Hal Ini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 8 Mei 2023 | 15:21 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi laporan polisi dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Agnes alias AG. (Antara/Rivan Awal Lingga)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi laporan polisi dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Agnes alias AG. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Setelah itu, pihak AG kembali membuat laporan polisi yang diajukan kuasa hukum dan wali sesuai dengan Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Mei 2023.

Namun, laporan tersebut kembali ditolak polisi karena polisi beralasan membutuhkan visum Pelapor terlebih dahulu.

Baca Juga: Opini: Doa Sapu Jagad di Raudhah

Sementara anak AG sedang berada di dalam tahanan.

"Maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada Senin, 8 Mei 2023 untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS," jelas Mangatta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X