Ayah David Bongkar Tabiat Mario Dandy cs, Sebut Pucat Pasi setelah Sempat Main Gitar di Polsek Pesanggrahan

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 4 Mei 2023 | 18:04 WIB
Ayah David, Jonathan Latumahina membongkar tabiat Mario Dandy cs saat di Polsek Pesanggrahan usai kasus penganiayaan. (Twitter.com/@seeksixsuck)
Ayah David, Jonathan Latumahina membongkar tabiat Mario Dandy cs saat di Polsek Pesanggrahan usai kasus penganiayaan. (Twitter.com/@seeksixsuck)

Ayah David mengaku heran mengapa bisa ia memprediksi vonis hukuman padahal persidangan pun belum dijalankan.

Baca Juga: Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Selesai Dilakukan, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

"Bagaimana dia bisa tahu akan dihukum segitu?" tutupnya.

Sementara itu, dalam waktu dekat, Mario Dandy dan tersangka lainnya, Shane akan menjalani persidangan kasus penganiayaan berat.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui tengah mengumpulkan berkas-berkas.

Baca Juga: Tak Diundang Jokowi, Partai Demokrat 'Minta Bocoran' ke Cak Imin soal Pertemuan di Istana

Perkembangan berkas kasus penganiayaan berat terkini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan.

"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," kata Ade pada 4 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.

Sebelumnya, tim penyidik sudah menyerahkan berkas kepada JPU, namun masih belum lengkap.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling 4 Mei 2023, Segera Cek Lima Lokasi di Sini

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menyampaikan bahwa ada beberapa petunjuk yang perlu dilengkapi dari penambahan saksi.

"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," kata Hengki terkait berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy cs kepada David Latumahina.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X