Apakah Pemilu 2024 Bisa Ditunda? Ini Jawaban dari Menko Polhukam Mahfud MD

- Minggu, 19 Maret 2023 | 08:06 WIB
Pemilu 2024 sudah banyak dibicarakan masyarakat, belum lama ini santer wacana penundaan dan ini kata Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI)
Pemilu 2024 sudah banyak dibicarakan masyarakat, belum lama ini santer wacana penundaan dan ini kata Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI)

SENAYAN POST - Pemilu 2024 yang sejatinya akan dilaksanakan satu tahun lagi santer dibicarakan dan diwacanakan untuk ditunda.

Menko Polhukam, Mahfud MD berharap Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai jadwalnya atau tidak ditunda.

Menurut Mahfud MD, untuk menunda Pemilu 2024, maka UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia harus dirubah.

Baca Juga: Disney Plus Rubah Lagi Waktu Tayang Serial MCU Fase 5, Ini Jadwal Rilis Terbarunya

"Oke Pemilu 2024 tidak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD 1945," kata Mahfud MD pada 18 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Sebagaimana diketahui, jabatan Presiden Joko Widodo akan habis pada 20 Oktober 2024.

Mahfud menambahkan bahwa jika ada yang ingin menunda Pemilu 2024 maka perlu untuk mengubah UUD 1945.

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Tokyo Revengers Season 2 Episode 11 Sub Indo, Awas Ada Spoiler!

Lebih lanjut, mengubah konstitusi akan memakan biaya politik, sosial, dan uangnya itu sendiri.

"Jadi, 20 Oktober itu habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu," terangnya.

"Ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal pemilu," tambahnya.

Baca Juga: Dr Romantic 3 Rilis Poster Perdana, Doldam Squad Kembali Hadir ke Hadapan Pemirsa!

Menurutnya, tidak mudah karena pemilu adalah amanat konstitusi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara meminta KPU atau Komisi Pemilihan Umum untuk segera menunda Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kesesatan Penegak Hukum Karena Takut Gaduh

Senin, 27 Maret 2023 | 09:53 WIB
X