TPF Kasus Munir Sebut Panggil AM Hendropriyono, Mantan Kepala BIN: Kalau Misal Saya Tidak Datang...

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 20 Maret 2023 | 09:01 WIB
Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono mengungkapkan fakta soal kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada era Megawati. (Dokumentasi SenayanPost.com)
Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono mengungkapkan fakta soal kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada era Megawati. (Dokumentasi SenayanPost.com)

"Itu tidak betul. Saya kan sudah masyarakat biasa. Kalau misal saya tidak datang, ya datangin saya," ujarnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta, Mulai dari Monumen Nasional hingga Kota Tua

AM Hendropriyono juga menyoroti TPF yang menurutnya tidak ada hak untuk memanggil orang.

"Mereka kan bukan polisi, mereka ada hak dari mana manggil-manggil orang?" tambahnya.

"Jika saya perlu informasi, saya panggil yang bersangkutan tidak mau datang, saya datangi," ungkapnya.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Semakin Dekat, Ini Tata Cara Ziarah Kubur dan Tuntunan Doanya

Menurutnya, lebih pas jika tim TPF mendatangi pihak-pihak yang diduga terkait dalam kasus ini.

"Saya tanya, kenapa tidak mau datang? Tidak ada orang dipanggil tidak mau datang," imbuhnya.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang menjadi dalang dari pembunuhan Munir yang sebenarnya.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Ekuador dengan Kekuatan 6,8 Magnitudo, 14 Orang Dilaporkan Tewas

Pollycarpus dipercaya sebagian orang hanyalah pion yang digerakkan untuk membunuh Munir.

Soal keterlibatan, AM Hendropriyono menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini.

"Saya sudah keluar dari BIN. Saya langsung mengundurkan diri," tegasnya.

Baca Juga: Link Nonton Pandora Beneath The Paradise Episode 4 Sub Indo: Kawan Jadi Lawan, Hong Tae Ra Hadapi Go Hae Soo

Mantan Kepala BIN itu juga mengungkapkan alasannya mengapa ia langsung mengundurkan diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X