Terkait kemungkinan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, Noor Farid mengaku tidak mengetahuinya.
Ia mengatakan tidak pernah menerima laporan terkait dugaan tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 21 Agustus 2026 menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Mereka adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Mulyono selaku keponakan Akhmad Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026.***
Artikel Terkait
KPK Ungkap Peran Tangan Kanan Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Pemerasan
KPK Duga Menhut Raja Juli Antoni Belum Kembalikan Seluruh Uang dari Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Ungkap OTT Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK: Rektor Unsoed Gunakan Uang Gratifikasi untuk Beli Tiga Bidang Tanah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Tersangka Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru