SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq menggunakan uang yang diduga berasal dari gratifikasi penerimaan mahasiswa baru untuk membeli tiga bidang tanah.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang tersebut diterima melalui keponakan Sodiq, MYN alias Nono, selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2025 dan 2026.
Menurut Taufik, Sodiq memberikan sejumlah kode kepada MYN ketika ada orang tua atau calon mahasiswa yang mengurus penerimaan melalui jalur mandiri.
"Ini kode, arahan-arahan, atau perintah-perintah yang selalu digunakan oleh ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor kepada MYN ketika ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan pengurusan di jalur mandiri," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.
Baca Juga: KPK Ungkap OTT Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru
Dua kode yang disebut digunakan Sodiq kepada MYN adalah 'jangan diminta di awal' dan 'jika dikasih bilang terima kasih'.
Taufik mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, MYN kemudian menerima uang dari sejumlah pihak selama periode 2025-2026 dengan total mencapai Rp680 juta.
Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk membeli tiga bidang tanah berdasarkan perintah Sodiq.
"Jadi, uang-uang yang didapatkan oleh MYN itu digunakan atas perintah ASO untuk membelikan aset berupa tanah," ujar Taufik.
Tanah Diatasnamakan Keponakan
KPK menyebut ketiga bidang tanah tersebut tidak dicatat atas nama Sodiq, melainkan atas nama MYN.
Dengan demikian, MYN diduga tidak hanya berperan sebagai penerima uang, tetapi juga mengelola dana tersebut untuk kepentingan Sodiq.
Artikel Terkait
Bukan Hanya soal Rompi Pink, Ada Alasan 'Istimewa' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK
Febrie Adriansyah Digiring ke Rutan KPK Tanpa Rompi Pink dan Borgol, Mahfud MD: Apa Sih yang Terjadi?
KPK Ungkap Peran Tangan Kanan Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Pemerasan
KPK Duga Menhut Raja Juli Antoni Belum Kembalikan Seluruh Uang dari Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Ungkap OTT Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru