Warek I Unsoed Ungkap Pemeriksaan KPK Fokus pada Seleksi Mahasiswa Jalur Mandiri

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Warek I Unsoed, Prof Noor Farid ungkap pemeriksaan yang dilakukan KPK setelah melakukan OTT beberapa waktu lalu. (Unsoed.ac.id)
Warek I Unsoed, Prof Noor Farid ungkap pemeriksaan yang dilakukan KPK setelah melakukan OTT beberapa waktu lalu. (Unsoed.ac.id)

Kriteria itu antara lain nilai rapor, nilai mata pelajaran tertentu, prestasi akademik dan nonakademik, serta pengalaman organisasi.

"Prestasi ada dua, akademik dan nonakademik, kemudian yang terakhir keorganisasian. Jadi, nilai anggota, sama pengurus, sama ketua beda. Tingkatannya juga beda-beda," jelasnya.

Akses Rektor untuk Pemantauan

Noor Farid juga menjelaskan mengenai akses Rektor Unsoed terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.

Menurut dia, akses tersebut digunakan Rektor untuk menjalankan fungsi pemantauan sebagai pimpinan universitas.

Ia menegaskan akses tersebut tidak dapat digunakan untuk meloloskan calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria seleksi.

"Kalau nilainya enggak masuk, ya enggak bisa masuk. ID yang dimiliki Pak Rektor itu untuk masuk selaku pimpinan, untuk memantau," katanya.

Baca Juga: KPK: Rektor Unsoed Gunakan Uang Gratifikasi untuk Beli Tiga Bidang Tanah

Ia menambahkan Unsoed memiliki mekanisme pengawasan internal melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Setelah proses seleksi selesai, mekanisme penerimaan mahasiswa dapat diperiksa untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

Noor Farid juga memastikan pemeriksaan KPK tidak mengganggu aktivitas akademik di Unsoed.

Menurut dia, jadwal perkuliahan untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai diploma hingga doktor, telah disiapkan dan tetap berjalan normal.

"Enggak ada kelumpuhan. Kuliah sudah kita set dan akan berjalan baik dari D1, S1, profesi, maupun S2, S3," tegasnya.

Baca Juga: KPK Ungkap OTT Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru

Tak Mengetahui Laporan Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X