SENAYANPOST - Menteri Luar Negeri Indonesia bersama tujuh negara lainnya mengecam keras kebijakan pembangunan permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya rencana pembangunan kawasan permukiman E1 di sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki.
Pernyataan tersebut disampaikan bersama oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Mereka menegaskan penolakan terhadap rencana E1 di Tepi Barat Palestina serta berbagai aktivitas permukiman Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
"Para Menteri dengan tegas mengutuk kebijakan pemukiman ilegal yang terus-menerus dilakukan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina dan dengan kategori menolak rencana pemukiman 'E1' serta kegiatan pemukiman terkait di sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki," demikian pernyataan bersama tersebut pada 22 Agustus 2026, dikutip SenayanPost.com dari akun X @Kemlu_RI.
Baca Juga: Amerika Serikat Siapkan 'Sanksi Terberat dalam Sejarah' terhadap Iran, Begini Tanggapan Tiongkok
Kedelapan negara juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel terhadap warga Palestina dan properti mereka, yang menurut mereka berlangsung dengan dukungan otoritas pendudukan Israel.
Mereka menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menghapus hak-hak rakyat Palestina dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
E1 Dinilai Ancam Solusi Dua Negara
Para menteri menilai rencana pembangunan E1 merupakan eskalasi berbahaya karena dapat memperluas permukiman sekaligus mendorong aneksasi wilayah Palestina.
Rencana tersebut juga dinilai dapat merusak kesinambungan geografis Wilayah Pendudukan Palestina, terutama hubungan antara Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Baca Juga: Francesca Albanese Kritik Pernyataan Tujuh Negara soal Permukiman E1 Israel: Nol Sanksi
Menurut mereka, kondisi itu pada akhirnya mengancam kelayakan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berkesinambungan berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
"Rencana pemukiman 'E1' merupakan eskalasi berbahaya yang semakin mendorong perluasan pemukiman dan aneksasi serta merusak kontiguitas geografis Wilayah Pendudukan Palestina," demikian pernyataan tersebut.
Para menteri juga menilai kebijakan permukiman Israel bertentangan dengan berbagai upaya internasional untuk mencapai perdamaian, termasuk rencana komprehensif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Artikel Terkait
Wapres dan Menlu AS Beda Pendapat Soal Iran dan Israel, Gedung Putih Bantah Ada Perpecahan
Ketua Parlemen Iran: Penghormatan Terbaik bagi Ayatollah Ali Khamenei adalah Mengakhiri Penindasan AS dan Israel
Menlu Iran Abbas Araghchi Bantah Negosiasi Jadi Penyebab Perang: AS-Israel Gunakan Jalur Militer Setelah Gagal di Meja Perundingan
Warga Palestina Makamkan 112 Anggota Satu Keluarga Hampir Tiga Tahun Setelah Serangan Udara Israel di Sabra
Francesca Albanese Kritik Pernyataan Tujuh Negara soal Permukiman E1 Israel: Nol Sanksi