Menhut Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK usai OTT Bupati Kuansing

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 6 Juli 2026 | 18:07 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni laporkan ke KPK soal penolakan gratifikasi usai OTT Bupati Kuansing belum lama ini. (Kolase Instagram.com/@trenseterid/@bupati_kuansing)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni laporkan ke KPK soal penolakan gratifikasi usai OTT Bupati Kuansing belum lama ini. (Kolase Instagram.com/@trenseterid/@bupati_kuansing)

SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melaporkan penolakan gratifikasi kepada lembaga antirasuah pada Jumat (3/7/2026), setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan kasus Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Sebagaimana diketahui, saat ini kasus dugaan korupsi terkait Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing menjadi sorotan masyarakat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut disampaikan langsung oleh Raja Juli kepada KPK pada Jumat siang.

"Pada Jumat (3/7) pekan lalu, Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Saat ditanya apakah pelaporan dilakukan setelah konferensi pers di Gedung Kementerian Kehutanan pada hari yang sama, Budi membenarkannya.

Baca Juga: 3 Poin Tepisan Menhut Raja Juli Antoni Ihwal Amplop Bupati Kuansing dalam Kasus Dugaan Korupsi

"Jumat siang," ujarnya singkat.

Budi menjelaskan, KPK selanjutnya akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya, KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak," ucapnya.

Lebih lanjut, KPK menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses perizinan pelepasan kawasan hutan agar kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Siap Tunaikan Wasiat Buya Syafii, Raja Juli Nyatakan Sanggup Pimpin Pembangunan Kampus Sekolah Kader Muhammadiyah

"Dengan demikian, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi," kata Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X