Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berat dalam waktu yang cukup lama.
Polda Jawa Barat menyatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka dengan temuan penyidik guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum.***
Artikel Terkait
Polda Jabar: Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Taufik Hidayat Lewat Tinder, Alami Penganiayaan Berulang
Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Terancam 12 Tahun Penjara, Polda Jabar Singgung Status Residivis
Keluarga Korban Penyiksaan dan Penganiayaan Minta Tersangka Taufik Hidayat Dihukum Berat: Tidak Ada Kata Maaf
Kasus Taufik Hidayat jadi Sorotan Nasional, Menteri HAM Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice
Polda Jabar Ungkap Temuan Baru Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Taufik Hidayat, Rekaman CCTV Jadi Kunci