"Kalau kita ngejar-ngejar investor, seluruhnya orang mengatakan kalau tidak ada kepastian hukum," ungkap Mahfud.
"Nanti kalau orang mau investasi ke sini, aturanya begini-begini, nanti ada calo dari pejabat," jelasnya.
Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan, ketakutan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia buntut tidak ada kepastian hukum akan berdampak luas khususnya di sektor ekonomi.
Di sisi lain, Mahfud juga menegaskan penegakan hukum begitu penting bagi kemajuan ekonomi suatu negara.
"Karena aset kemajuan suatu bangsa itu kan 44 persennya di (bidang) hukum," sebutnya.
"Kekayaan kita yang katanya paling luar biasa di dunia hanya 23 persen kontribusinya terhadap suatu bangsa," imbuh Mahfud.
Nilai Lemahnya Penindakan Hukum KPK
Terkait anjloknya skor korupsi Indonesia, Mahfud mengungkapkan faktor lain.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, niat melakukan pemberantasan korupsi hanya sebatas pada jargon saja alih-alih implementasi di lapangan.
Mahfud lantas menduga adanya kelemahan penindakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2025 yang dinilai menjadi salah satu faktor menurunnya IPK Indonesia.
"Saya melihat kalau dari sudut pemerintahan, kan lebih banyak slogannya," tutur Mahfud.
"Sementara di lapangan, agak kurang kuat terutama KPK di tahun lalu kan memang lemah sekali seperti nggak kerja apa-apa," tandasnya.***
Artikel Terkait
Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Ahok Beberkan Alasan Sebenarnya Mundur dari Pertamina
Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bedah Dugaan Pelanggaran Terkait Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Kelompok Pegiat Anti Korupsi Ungkap Peran Abdullah Azwar Anas Terkait Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi, Ada Pelanggaran?
Kronologi Akuntan SPPG di Aceh yang Diduga Korupsi Rp59 Juta demi Bayar Utang, Bermula dari Laporan Kasus Begal ke Polisi
Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Workshop Wawasan Kebangsaan Anggota DPRD Jatim Zeiniye, Ini Harapan Pelapor Khusus untuk Penyidik KPK