Susno Duadji Ungkap Luka Lama Cicak-Buaya: Merasa Dikhianati hingga Dituduh Hendak Hancurkan KPK

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 1 Desember 2025 | 18:15 WIB
Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji ceritakan suka dukanya saat bertugas, merasa dikhianati hingga bantah tuduhan hancurkan KPK. (Tangkapan layar Youtube Mahfud MD Official)
Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji ceritakan suka dukanya saat bertugas, merasa dikhianati hingga bantah tuduhan hancurkan KPK. (Tangkapan layar Youtube Mahfud MD Official)

SENAYANPOST - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, mengungkap kisah panjang perjalanan kariernya di kepolisian.

Pria asal Sumatera Selatan itu bercerita tentang pengalamannya menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan, hingga keterlibatannya sebagai tim perumus sejumlah undang-undang penting.

Kisah tersebut ia bagikan dalam dialog bersama mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Sabtu, 29 November 2025.

Susno menjelaskan bahwa dirinya pernah terlibat dalam penyusunan puluhan aturan hukum nasional, termasuk Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering).

Baca Juga: Kondisi Psikis Belum Pulih, Polisi Ungkap Update Terbaru Proses Pemeriksaan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Pengalaman tersebut ia sebut sebagai bagian penting dari perjalanan profesionalnya di institusi kepolisian.

"Saya sangat mencintai Polri. Saya bisa begini, bisa ketemu Pak Mahfud, orang yang paling top ini karena polisi, Pak. Kalau bukan karena polisi enggak mungkin," ujar Susno.

Bangga Jadi Polisi Meski Pernah Dipenjara

Dalam percakapan itu, Susno mengatakan dirinya tetap bangga menjadi polisi meski harus melewati masa sulit ketika dijatuhi hukuman.

Lelaki usia 71 tahun itu menegaskan bahwa pengalamannya sebagai penyidik, pemimpin, hingga terpidana menjadikannya sosok yang memiliki perjalanan karier 'lengkap'.

"Saya jadi polisi yang sangat bangga. Kenapa bangga? Saya jadi polisi penyidik, menangkap orang, memenjarakan orang, tim perumus undang-undang," tegas Susno.

Baca Juga: Setahun jadi Presiden, Rocky Gerung Sebut Prabowo Seolah Bawa ‘Tong Sampah’ Rezim Jokowi

"Jarang polisi yang tim perumus undang-undang dan menangani kasus besar-besar. Saya juga jadi polisi yang dipenjarakan. Itu kebanggaan. Tidak semua polisi lengkap pada saya," lanjutnya.

Dihukum dengan Berkas yang Disebut Bukan Miliknya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Youtube Mahfud MD Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X