SENAYANPOST - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, mengungkap kisah panjang perjalanan kariernya di kepolisian.
Pria asal Sumatera Selatan itu bercerita tentang pengalamannya menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan, hingga keterlibatannya sebagai tim perumus sejumlah undang-undang penting.
Kisah tersebut ia bagikan dalam dialog bersama mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Sabtu, 29 November 2025.
Susno menjelaskan bahwa dirinya pernah terlibat dalam penyusunan puluhan aturan hukum nasional, termasuk Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering).
Pengalaman tersebut ia sebut sebagai bagian penting dari perjalanan profesionalnya di institusi kepolisian.
"Saya sangat mencintai Polri. Saya bisa begini, bisa ketemu Pak Mahfud, orang yang paling top ini karena polisi, Pak. Kalau bukan karena polisi enggak mungkin," ujar Susno.
Bangga Jadi Polisi Meski Pernah Dipenjara
Dalam percakapan itu, Susno mengatakan dirinya tetap bangga menjadi polisi meski harus melewati masa sulit ketika dijatuhi hukuman.
Lelaki usia 71 tahun itu menegaskan bahwa pengalamannya sebagai penyidik, pemimpin, hingga terpidana menjadikannya sosok yang memiliki perjalanan karier 'lengkap'.
"Saya jadi polisi yang sangat bangga. Kenapa bangga? Saya jadi polisi penyidik, menangkap orang, memenjarakan orang, tim perumus undang-undang," tegas Susno.
Baca Juga: Setahun jadi Presiden, Rocky Gerung Sebut Prabowo Seolah Bawa ‘Tong Sampah’ Rezim Jokowi
"Jarang polisi yang tim perumus undang-undang dan menangani kasus besar-besar. Saya juga jadi polisi yang dipenjarakan. Itu kebanggaan. Tidak semua polisi lengkap pada saya," lanjutnya.
Dihukum dengan Berkas yang Disebut Bukan Miliknya
Artikel Terkait
Silfester Matutina Masih Buron, Mahfud MD Ingatkan Kejagung Masih Punya Tim Tangkap Buronan
Cerita Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Pernah Lobi agar Kasus TPPU Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan
Mahfud MD Ajak Masyarakat Terlibat Reformasi Polri, Sebut Jangan Hanya Kritik, Beri Solusi
Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputuskan Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Hal Ini
Mahfud MD Sebut Roy Suryo cs Baru Bisa jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli