Kondisi Psikis Belum Pulih, Polisi Ungkap Update Terbaru Proses Pemeriksaan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 30 November 2025 | 21:02 WIB
Polda Metro Jaya beberkan kabar terkini proses pemeriksaan pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang beberapa waktu lalu.  (Dok. Polri)
Polda Metro Jaya beberkan kabar terkini proses pemeriksaan pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang beberapa waktu lalu. (Dok. Polri)

SENAYANPOSTPolda Metro Jaya ungkap kabar terbaru terkait proses pemeriksaan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Terungkap bahwa kini pelaku ledakan sudah keluar dari RS Polri Kramat Jati karena kondisi fisiknya yang dinyatakan membaik.

Mengenai keberadaannya kini, kepolisian menyatakan telah membawa ABH ke rumah aman.

"Iya, sudah di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, Bapas, KPAI, Apsifor, dan UPT P3A dengan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada awak media pada Sabtu, 29 November 2025.

Baca Juga: Pemulihan Trauma Siswa SMAN 72 Jakarta Masih Berjalan, Mendikdasmen Sebut Fokus Penyembuhan Kondisi Psikis

Polisi: Kondisi Psikis ABH Belum Pulih

Budi menyebut bahwa meski kondisi fisik pelaku atau ABH tersebut sudah pulih, tapi psikisnya masih dalam pemantauan.

Hal itu, kata Budi, terungkap saat rapat koordinasi bersama dengan sejumlah pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, dokter medis, dan lainnya.

"ABH secara medis juga beranjak pulih, tapi secara psikis masih berangsur untuk pulih," imbuhnya.

Pemeriksaan kepada ABH masih menunggu kondisi fisik dan psikis ABH semuanya membaik, sesuai dengan klausul berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta

Masih Menunggu Waktu untuk Pemeriksaan

Budi juga menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tersebut untuk mulai melakukan pemeriksaan.

"Ini kita masih menjaga bersama, kita masih berupaya untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali, meminta keterangan pada ABH," ucap Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X