Kondisi Psikis Belum Pulih, Polisi Ungkap Update Terbaru Proses Pemeriksaan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 30 November 2025 | 21:02 WIB
Polda Metro Jaya beberkan kabar terkini proses pemeriksaan pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang beberapa waktu lalu.  (Dok. Polri)
Polda Metro Jaya beberkan kabar terkini proses pemeriksaan pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang beberapa waktu lalu. (Dok. Polri)

Sementara itu, korban ledakan yang masih dirawat di rumah sakit masih ada dua orang siswa.

Keduanya dirawat secara terpisah, yakni satu siswa di RS Yarsi dan satu lainnya di RSCM.

Pendampingan Korban dan Keluarga Korban Masih Berjalan

Adapun kegiatan operasional di SMAN 72 Jakarta, kata Budi sudah kembali berjalan dengan normal.

"Pendampingan dari pihak-pihak terkait juga masih ada, termasuk bagi keluarga-keluarga korban maupun korban," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur DKI Pastikan Tak Ada Bullying di SMAN 72 Kelapa Gading, Sebut Pelaku Ledakan Terpengaruh Tayangan

"Ini tim trauma healing juga masih berjalan untuk memberikan pendampingan," lanjutnya.

KPAI Sudah Menyatakan Pendampingan Hukum untuk Pelaku

Pelaku yang masih dalam kategori ABH tersebut membuat KPAI harus turut serta dalam proses penyelesaian hukumnya.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan bahwa akan ada pendampingan.

"Prosesnya akan berspektif pada anak, yang dilakukan untuk yang terbaik pada anak dan tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang melakukan tindakan hukum," kata Margaret dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 11 November 2025 lalu.

“"entu yang tidak boleh ditinggalkan adanya pendampingan hukum dalam seluruh proses pemeriksaan dan persidangan nanti, tentu KPAI akan berkolaborasi dengan kepolisian terkait penanganan ABH," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X