Fakta Baru Kematian Arya Daru Diplomat Kemlu: Forensik RSCM Temukan Luka Benda Tumpul

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 27 November 2025 | 18:03 WIB
Temuan fakta baru kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan setelah audiensi dengan Polda Metro Jaya. (X.com/@IndonesiaPenang)
Temuan fakta baru kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan setelah audiensi dengan Polda Metro Jaya. (X.com/@IndonesiaPenang)

SENAYANPOST - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkap fakta baru setelah menjalani audiensi dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pengacara keluarga memaparkan adanya temuan rekam jejak check-in hotel yang sebelumnya tidak dibuka ke publik, hingga hasil forensik yang menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada tubuh Arya Daru.

Pengacara keluarga, Nicholay Aprilianto, mengatakan bahwa pihak penyelidik memaparkan informasi privasi terkait aktivitas Arya Daru selama rentang awal 2024 hingga Juni 2025.

Salah satunya adalah rekam jejak check-in hotel yang dilakukan bersama seorang wanita bernama Vara.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Ammar Zoni, Sidang Terkait Peredaran Narkotika di Rutan Salemba Bakal Masuk Pembuktian

Nicholay menyebut informasi tersebut diperoleh dari tiga saksi: resepsionis, petugas keamanan, dan pihak penyedia tiket platform daring.

"Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bersama Vara," ujar Nicholay.

Ia menambahkan bahwa check-in itu dilakukan sekitar 24 kali, meski lokasi hotel tidak diungkapkan.

Keluarga Minta Pemeriksaan Mendalam terhadap Vara dan Suaminya

Keluarga Arya Daru mendesak penyelidik agar melakukan pemeriksaan lebih komprehensif terhadap Vara.

Nicholay menilai keterangan Vara dapat menjadi kunci untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara aktivitas privat tersebut dengan kematian Arya.

Baca Juga: Lukas Luwarso Ungkap 20 Dokumen Terkait Ijazah Jokowi yang Diminta Bonjowi pada UGM

Tidak hanya Vara, keluarga juga meminta agar suami Vara diperiksa.

"Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suami," kata Nicholay.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X