SENAYANPOST - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkap fakta baru setelah menjalani audiensi dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pengacara keluarga memaparkan adanya temuan rekam jejak check-in hotel yang sebelumnya tidak dibuka ke publik, hingga hasil forensik yang menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada tubuh Arya Daru.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilianto, mengatakan bahwa pihak penyelidik memaparkan informasi privasi terkait aktivitas Arya Daru selama rentang awal 2024 hingga Juni 2025.
Salah satunya adalah rekam jejak check-in hotel yang dilakukan bersama seorang wanita bernama Vara.
Nicholay menyebut informasi tersebut diperoleh dari tiga saksi: resepsionis, petugas keamanan, dan pihak penyedia tiket platform daring.
"Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bersama Vara," ujar Nicholay.
Ia menambahkan bahwa check-in itu dilakukan sekitar 24 kali, meski lokasi hotel tidak diungkapkan.
Keluarga Minta Pemeriksaan Mendalam terhadap Vara dan Suaminya
Keluarga Arya Daru mendesak penyelidik agar melakukan pemeriksaan lebih komprehensif terhadap Vara.
Nicholay menilai keterangan Vara dapat menjadi kunci untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara aktivitas privat tersebut dengan kematian Arya.
Baca Juga: Lukas Luwarso Ungkap 20 Dokumen Terkait Ijazah Jokowi yang Diminta Bonjowi pada UGM
Tidak hanya Vara, keluarga juga meminta agar suami Vara diperiksa.
"Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suami," kata Nicholay.
Artikel Terkait
Komite Reformasi Polri Tegas Tolak Audiensi Peserta Berstatus Tersangka, Jimly: Kita Harus Jaga Proses Hukum
439 Bal Baju Impor Ilegal Disita Polisi, Diperkirakan Senilai Rp4 Miliar
Koalisi Sipil Tegaskan akan Gugat ke MK hingga Lapor PBB Jika KUHAP Baru Tidak Dibatalkan
Diduga Terlibat Cinta Terlarang dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Dibayangi Vonis Berat di Sidang Etik
Lukas Luwarso Ungkap 20 Dokumen Terkait Ijazah Jokowi yang Diminta Bonjowi pada UGM