Baca Juga: Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Malah Pamer Buku ‘Gibran End Game’
Dindik Tangsel Sepakat Kasus Diproses Hukum
Di lain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel juga mendukung langkah hukum atas dugaan kasus tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan penyelidikan akan membuka duduk perkara secara objektif.
“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” ujar Deden kepada awak media di Tangsel, pada Selasa, 11 November 2025.
Ia menilai proses hukum dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi liar.
“Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegas Deden.
Deden menambahkan, indikasi bullying sudah terjadi sejak masa orientasi sekolah dan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Desakan Sekolah Wajib Punya Tim Pencegah Kekerasan
Deden menegaskan, seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang bertugas mengawasi dinamika siswa.
Pemerintah kota juga menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah dan pembinaan rutin dari kepolisian saat upacara.
“Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” ujar Deden.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta
Artikel Terkait
Soal Dugaan Perundungan Siswa, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 6 Garut Selama Investigasi
Mensos Dikritik Akibat Tanggapi 7 Siswa Sekolah Rakyat Bogor Sakit Perut
Siswa Sekolah Rakyat Tulis Surat Mengharukan untuk Presiden Prabowo: Kami Tenang Gapai Cita-cita
Ratusan Siswa di Bandung Barat Keracunan Massal, Program Menu Bergizi Gratis Jadi Sorotan
Kapolri Pastikan Terduga Pelaku Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading adalah Siswa, Polisi Dalami Motif dan Paparan Ideologi