Desakan Proses Hukum dari KPAI hingga Dindik usai Siswa SMP di Tangsel Wafat Akibat Dugaan Perundungan

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Minggu, 16 November 2025 | 19:38 WIB
Menyoroti pernyataan KPAI hingga Dindik Tangsel usai terjadi dugaan perundungan yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia. (Instagram.com/@abouttng_official)
Menyoroti pernyataan KPAI hingga Dindik Tangsel usai terjadi dugaan perundungan yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia. (Instagram.com/@abouttng_official)

Baca Juga: Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Malah Pamer Buku ‘Gibran End Game’

Dindik Tangsel Sepakat Kasus Diproses Hukum

Di lain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel juga mendukung langkah hukum atas dugaan kasus tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan penyelidikan akan membuka duduk perkara secara objektif.

“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” ujar Deden kepada awak media di Tangsel, pada Selasa, 11 November 2025.

Baca Juga: Roy Suryo Singgung Nama Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Jangan Sampai Ulangi Kesalahan Rezim Lalu

Ia menilai proses hukum dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi liar.

“Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegas Deden.

Deden menambahkan, indikasi bullying sudah terjadi sejak masa orientasi sekolah dan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga: Utusan Khusus AS untuk Suriah: Damaskus Bakal Bantu Kami Hadapi dan Bongkar Sisa-sisa ISIS, IRGC, Hamas, dan Hizbullah

Desakan Sekolah Wajib Punya Tim Pencegah Kekerasan

Deden menegaskan, seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang bertugas mengawasi dinamika siswa.

Pemerintah kota juga menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah dan pembinaan rutin dari kepolisian saat upacara.

“Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” ujar Deden.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X