Komentar Dokter Tifa dan Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 7 November 2025 | 22:03 WIB
Komentar Dokter Tifa dan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi belum lama ini. (Kolase foto X.com/@DokterTifa/@KRMTRoySuryo2)
Komentar Dokter Tifa dan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi belum lama ini. (Kolase foto X.com/@DokterTifa/@KRMTRoySuryo2)

SENAYANPOST - Penulis sekaligus aktivis, Tifauzia Tyassuma atau yang biasa dikenal dengan dokter Tifa menjadi satu dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Usai pengumuman dari kepolisian mengenai dirinya yang menjadi tersangka, dokter Tifa buka suara dan menyatakan akan tetap kooperatif.

"Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak," ujar dokter Tifa dalam keterangannya pada Jumat, 7 November 2025.

Dokter Tifa juga menyatakan bahwa akan menyerahkan proses hukum kepada tim pengacaranya.

Baca Juga: Kelakar Prabowo Soal Isu Dikendalikan Jokowi: Tetap Hormati Pendahulu

"Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya," imbuhnya.

Tetap Meyakini Ijazah Palsu Jokowi

Dokter Tifa melanjutkan bahwa dirinya masih meyakini yang dilakukan adalah perjuangan untuk kebenaran.

"Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yg terjal dan berliku," lanjutnya.

"Semua proses yang berlangsung, saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir," tegasnya.

Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Jadi Preseden Buruk

Dalam kesempatan lain, Roy Suryo yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka menegaskan bahwa ia sebagai warga negara bebas untuk melakukan keterbukaan informasi dan penelitian.

Baca Juga: Didapuk Kembali Jadi Ketum Projo, Budi Arie Beberkan soal Alihkan Dukungan dari Jokowi ke Prabowo

"Yang saya teliti adalah dokumen publik. Jadi, ini akan jadi preseden yang sangat buruk kalau ada orang yang meneliti dokumen publik, kemudian ditersangkakan dan dikriminalisasi. Itu sangat buruk," kata Roy Suryo kepada awak media di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X