SENAYANPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti bahwa titik terburuk dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di sektor penegakan hukum.
Sementara itu, dua sektor lain, pengayoman dan pelayanan publik, masih dinilai relatif baik.
"Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik," ucap Mahfud MD dalam tayangan YouTube pribadinya pada Senin, 10 November 2025.
Mahfud mengungkapkan bahwa kelemahan Polri sebenarnya telah diakui secara internal.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Pernah Lobi agar Kasus TPPU Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan
Pria yang juga masuk dalam Komite Percepatan Reformasi Polri itu menyebut sejumlah isu seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan muncul dalam presentasi tim reformasi Polri di hadapan para petinggi institusi tersebut.
"Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi," ujarnya.
3 Bulan Jadi Batas Waktu Reformasi Polri
Dalam upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri, Mahfud MD memberikan tenggat waktu konkret selama tiga bulan agar tim reformasi dapat menghasilkan output nyata.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa proses reformasi akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
"Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya," kata Mahfud.
Baca Juga: Silfester Matutina Masih Buron, Mahfud MD Ingatkan Kejagung Masih Punya Tim Tangkap Buronan
Lebih jauh, Mahfud menjelaskan rencana mengundang partisipasi masyarakat dalam dua hingga tiga minggu mendatang.
Menurutnya, reformasi Polri tidak bisa hanya dilakukan secara internal, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan masukan dari publik.
Artikel Terkait
Kontrak RI-China Ihwal Pengadaan Whoosh Tuai Sorotan, Mahfud MD Sebut Anggota DPR Disebut Tak Tahu Isinya
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Proses Penentuan Gelar Ada di Pemerintah
Mahfud MD Ingatkan KPK, Ada Pihak Lain yang Seharusnya Dipanggil Terkait Dugaan Mark Up Whoosh
Silfester Matutina Masih Buron, Mahfud MD Ingatkan Kejagung Masih Punya Tim Tangkap Buronan
Cerita Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Pernah Lobi agar Kasus TPPU Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan