Polisi juga terus menggali informasi mengenai kehidupan tersangka, termasuk dari pihak sekolah.
"Sudah enam orang yang diperiksa, dan kami juga sedang meminta keterangan dari pihak sekolah," kata Nurma kepada wartawan pada Senin, 2 Desember 2024.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui keseharian tersangka di sekolah, yang mungkin dapat mengungkapkan motif dari perbuatan tersebut.
Nurma menambahkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa guru kelas tersangka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perilaku remaja tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Komentari Kekalahan Andika—Hendi, Sebut Proses yang Biasa
3. Rekaman CCTV dari Rumah Tetangga Jadi Bukti
Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkapkan telah menyita sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV dan pisau dapur yang digunakan oleh tersangka.
"Kami mendapatkan rekaman CCTV dan pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban," ungkap Nurma.
Dia menjelaskan bahwa rekaman CCTV dari rumah tetangga tersangka cukup menjadi alat bukti untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Rekaman CCTV ini sudah cukup untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Nurma.
4. Bareskrim Polri Turut Bantu Penyelidikan
Brigjen Pol. Desy Andriany, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, turut memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus ini.
"Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan," ujar Desy pada Senin, 2 Desember 2024.
Desy mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa keluarga tersebut.
Artikel Terkait
RIDO Sangsi Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran, Timses Pramono-Rano Siap Adu Data
Andika-Hendi Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count, PDIP Masih Optimis Sebut Jateng ‘Kandang Banteng’
Ganjar Pranowo Komentari Kekalahan Andika—Hendi, Sebut Proses yang Biasa
Polisi Ungkap Kasus Anak Penurut Pembunuh Keluarganya Sendiri di Cilandak Jakarta Selatan
Reaksi Presiden Prabowo dan Partai Gerindra Setelah Mendengar Kasus Gus Miftah