Andika-Hendi Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count, PDIP Masih Optimis Sebut Jateng ‘Kandang Banteng’

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 2 Desember 2024 | 16:32 WIB
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.

SENAYANPOST – Pasangan Cagub—Cawagub Jawa Tengah Andika dan Hendi kalah suara di Pilkada 2024 versi quick count.

Pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten atau kota digelar pada Rabu, 27 November 2024 lalu.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan KPU dalam rentang waktu 27 November hingga 16 Desember 2024.

Baca Juga: RIDO Sangsi Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran, Timses Pramono-Rano Siap Adu Data

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengklaim kemenangan para paslon di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hasto menyebut para paslon yang diusung PDIP berhasil menang di 14 provinsi dan 247 kabupaten atau kota.

"Kami melihat provinsi menang, berhasil dimenangkan di 14 provinsi atau 38 persen dan kabupaten atau kota menang sebanyak 247 atau 48 persen," ujar Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Minggu, 1 Desember 2024.

Baca Juga: Anak Abah dan Ahokers Sukses Dongkrak Suara Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Hasto merinci PDIP berhasil menang di tingkat provinsi di Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Selain itu, PDIP juga memenangkan suara di DKI Jakarta, Bali, Kalbar, Kalteng, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat.

Hasto juga mengatakan PDIP mampu menempatkan kader-kader partainya menjadi pemimpin di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Dukungan Anies Baswedan Dongkrak Suara Pramono dan Rano di Pilkada Jakarta 2024, Ini Reaksi PDIP

"Di tengah berbagai tekanan dan gempuran, ternyata suara rakyat, suara Tuhan tetap bekerja dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Akan tetapi PDIP mengalami kekalahan di tingkat provinsi Jawa Tengah (Jateng) berdasarkan hasil sementara perhitungan suara cepat (quick count) Pilkada 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Kilat.com, senayanpost.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X