SENAYANPOST - Hotman Paris Hutapea, pengacara keluarga Vina membeberkan fakta baru seputar kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada 2016.
Menurut temuan tim Hotman 911, korban Vina mengalami rudapaksa oleh anggota geng motor yang membuatnya harus kehilangan nyawa bersama Eki.
Tidak hanya itu, dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih buron hingga kini ikut melakukan rudapaksa kepada Vina menurut hasil autopsi dan berkas perkara yang ada.
"Hasil temuan Tim Hotman 911, almarhumah Vina di Cirebon yang merudapaksa adalah Eko," kata Hotman Paris pada 21 Mei 2024, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @hotmanparisofficial.
"Saat Eko merudapaksa Vina masih perawan menurut berkas perkara," tambahnya.
Baca Juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap Hal Ini
Kemudian empat terpidana lainnya juga ikut merudapaksa Vina.
"Yang kedua Suprianto, yang ketiga Eka Sandi, yang keempat Jaya, yang kelima Hadi Saputra," ungkapnya.
Ternyata dua DPO yang masih buron ikut melakukan perbuatan bejat tersebut.
Dua orang yang dimaksud adalah Pegi alias Perong dan Dani.
"Sedangkan DPO yang juga ikut merudapaksa menurut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," terangnya.
Sebelumnya, penyebab kasus ini adalah kecelakaan murni.
Baca Juga: Hotman Paris Heran Polda Jabar Tak Rilis Wajah 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki: Ini Nanya Lho!
"Mengenai tuduhan ini adalah kecelakaan murni, inilah hasil autopsi," jelas Hotman.
Artikel Terkait
Anak Eks Bupati Cirebon Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Jemput Malam Ini Juga!
Kesaksian Saka Tatal Salah Satu Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Pengakuan Saka Tatal soal 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon: Ketiga Orang Tersebut...
Hotman Paris Heran Polda Jabar Tak Rilis Wajah 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki: Ini Nanya Lho!
Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap Hal Ini