"Tetapi setelah itu ada permintaan dengan berkirim surat kepada MK untuk menyampaikan keinginan agar jumlahnya ditambah. Lalu, disepakati jumlah 19 itu," katanya.
19 saksi dan ahli tersebut sudah disepakati dan tidak akan lagi ada perubahan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, saat ini MK tengah menangani perkara PHPU Pilpres 2024.
Rencananya, sidang pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung pada Rabu, 27 Maret 2024 yang terbagi dalam dua sesi.
Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Kirim Ucapan Selamat ke Prabowo Subianto Usai Pemilu 2024
Perkara satu diajukan oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang akan digelar pada pukul 08.00 hingga selesai.
Kemudian yang kedua permohonan dari pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga selesai.***
Artikel Terkait
Sah! MK Tolak Permohonan Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres oleh PSI
Ada Demo di MK soal Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres, Warga Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Jawaban Jokowi soal Gibran Usai Putusan MK: Pasangan Capres dan Cawapres Itu...
Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres Tuai Polemik, Anies Baswedan Justru Komentar Begini
Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Benteng Terakhir Meluruskan Kecurangan Pemilu