Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres Tuai Polemik, Anies Baswedan Justru Komentar Begini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:17 WIB
Capres Anies Baswedan menanggapi putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres, begini komentarnya. (Twitter.com/@aniesbaswedan)
Capres Anies Baswedan menanggapi putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres, begini komentarnya. (Twitter.com/@aniesbaswedan)

SENAYANPOST - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.

Menurut Anies Baswedan, pihaknya saat ini lebih fokus kepada persiapan pendaftaran capres dan cawapres jelang Pemilu 2024 dibanding membahas soal putusan MK.

Lebih lanjut, Anies Baswedan juga bersama pasangan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin siap beradu gagasan dan rekam jejak di ajang Pemilu 2024.

Baca Juga: Sutradara MCU Bicara soal varian Kang the Conqueror di Loki Season 2, Ada Sosok Lain?

"Saya tidak berkomentar banyak soal itu (putusan MK). Kami tetap fokus pada persiapan pendaftaran calon untuk presiden dan wakil presiden," kata Anies Baswedan pada 17 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Capres yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB ini siap untuk menghadapi siapapun dalam kontestasi politik Pilpres 2024 mendatang.

"Jadi, siapa pun yang nanti menjadi calon dan berada di dalam proses kompetisi ini, ya, kami semua beradu gagasan serta rekam jejak, karya, dan prestasi," lanjutnya.

Baca Juga: Prediksi Manga One Piece 1096: Awal Mula Pertemuan Ivankov dan Kuma hingga Insiden God Valley

Saat ditemui, Anies mendatangi RS Fatmawati untuk menjalani tes kesehatan sebagai persyaratan capres dan cawapres untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebagaimana diketahui, MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya soal batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Sebelum itu, ramai dikabarkan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming digadang-gadang sebagai pasangan dari salah satu capres, yaitu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Jawaban Jokowi soal Gibran Usai Putusan MK: Pasangan Capres dan Cawapres Itu...

Keputusan MK ini tetap menuai polemik di antara warganet karena tidak sedikit yang tidak mengharapkan Gibran maju ke dalam kontestasi politik 2024.

Dengan majunya Gibran, maka adanya isu dinasti politik tidak dapat terbantahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X