Polda Metro Jaya Dalami Temuan Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL: Sejauh Ini...

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 30 September 2023 | 10:07 WIB
Ilustrasi, Polda Metro Jaya masih mendalami temuan belasan senpi di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)  yang disampaikan oleh KPK. (Pixabay.com/Skitterphoto)
Ilustrasi, Polda Metro Jaya masih mendalami temuan belasan senpi di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disampaikan oleh KPK. (Pixabay.com/Skitterphoto)

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

Baca Juga: KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi di Kementan ke Penyidikan, Mentan SYL Jadi Tersangka?

"Tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, tahun politik 2024 semakin dekat. Tentu kerja KPK menjadi sorotan.

"Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Sepi, Pj Gubernur DKI Jakarta Panggil Perumda Pasar Jaya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK tersebut menerangkan bahwa penanganan kasus tersebut tentunya akan disertai bukti-bukti yang kuat hingga akhirnya menyeret para koruptor.

"Tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menindak 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

"Artinya, ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang sebelumnya pernah dilakukan begitu ya," imbuhnya.

Ali menegaskan bahwa proses hukum yang terjadi sejauh ini tidak ada kaitannya dengan politik.

Kabarnya, terseretnya Mentan SYL membuat Jokowi 'enggan' berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Baca Juga: Victor Timely Jadi Penjahat Utama Loki Season 2, Ini Sejarahnya dalam Komik Marvel

"Sehingga kami ingin tegaskan sekali lagi sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X