• Minggu, 24 September 2023

Opini: Apakah Megawati Mau Berhubungan Lagi dengan SBY?

- Selasa, 12 September 2023 | 11:33 WIB
Mwgawati dan SBY
Mwgawati dan SBY

Pertemuan tersebut diadakan di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar pada malam hari. Dalam pertemuan tersebut penulis tetap meminta agar Megawati yang hadir mewakili keluarga Bung Karno.

Baca Juga: Partai Demokrat Tunggu PDIP: SBY Siap Bertemu Megawati Untuk Rekonsiliasi Pilpres 2024

Ternyata yang bersangkutan tetap keras pada pendiriannya yaitu menolak hadir mewakili keluarga di Istana. Singkat kisah pertemuan yang berjalan alot dan penuh perbedaan pendapat itu, akhirnya ada yang bertanya apakah ada syarat yang penulis hendak ajukan agar bersedia esok hari hadir di Istana untuk menerima penghargaan pemerintah tersebut.

Dengan berat hati penulis jelaskan ada syarat yang penulis ajukan agar penulis bersedia datang ke Istana Negara esok pagi.

Adapun syarat tersebut adalah setelah prosesi penganugerahan pahlawan nasional selesai, SBY selaku Presiden harus berpidato kepada bangsa ini bahwa dengan ditetapkannya Bung Karno sebagai pahlawan nasional, Presiden SBY harus menyatakan kepada seluruh bangsa dan rakyat bahwa TAP MPRS 33 tahun 1967 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Berdasarkan syarat yang penulis ajukan maka ditetapkan agar Prof. Jimly Asshiddiqie segera menghubungi Presiden SBY, untuk menjelaskan syarat yang diajukan oleh penulis.

Baca Juga: Sudirman Said: Harus Ada Pertemuan Terbuka Antara SBY-Megawati serta Jokowi-Anies

Selain itu penulis meminta agar Prof. Sri Edi Swasono bertindak sebagai saksi, segera Prof Jimly Asshiddiqie menghubungi Presiden SBY melalui SMS.

Tidak berapa lama jawaban datang melalui SMS dari Presiden SBY, bahwa Presiden menyetujui syarat yang diajukan penulis termasuk Prof Sri Edi Swasono bertindak sebagai saksi.

Kepada seluruh yang hadir SMS Presiden SBY tersebut diperlihatkan kepada seluruh hadirin. Dengan adanya suasana yang mencair keesokan harinya penulis hadir di Istana Negara, untuk menerima keputusan pemerintah mengenai penetapan Bung Karno sebagai pahlawan nasional.

Setelah seluruh prosesi selesai penulis menunggu janji Presiden SBY, untuk berpidato bahwa TAP MPRS 33 tahun 1967 tidak berlaku lagi.

Baca Juga: Denny Indrayana Bikin Surat Terbuka untuk Megawati, Netizen: Alangkah Eloknya Anda Pulang Dulu ke Indonesia

Sekali lagi ditunggu-tunggu Presiden SBY tidak juga melakukan pidatonya, Prof Sri Edi Swasono menyarankan agar penulis menanyakan langsung pada Presiden SBY.

Terus terang jawabannya sangat mengecewakan hati penulis, karena Presiden SBY hanya menjawab: “di lain kesempatan saja akan berpidato seperti yang diminta!”.

Saat itu penulis merasa dipermalukan sehingga membuat penulis menjadi sangat emosi. Melihat situasi yang memanas Prof. Sri Edi Swasono segera memeluk penulis seraya berkata: “Mas Tok sabar jangan bertindak apapun secara emosional,” Saya pribadi sebagai saksi akan mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk keluarga Bung Karno!”.

Halaman:

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Berwajah Imut tapi Teroris

Rabu, 13 September 2023 | 21:02 WIB

Opini: Apakah Megawati Mau Berhubungan Lagi dengan SBY?

Selasa, 12 September 2023 | 11:33 WIB
X