nasional

Opini: Narkoba dan Syariah

Kamis, 28 September 2023 | 10:51 WIB
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr Abdul Aziz (SenayanPost.com)

Dari cerita di atas, apa yang bisa dilakukan aparat hukum untuk menyelamatkan negara dari gangguan mafia narkoba? Jawabnya hanya satu: gembong mafia narkoba harus dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Beda dengan Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Jaksa Hukuman Mati

Jika tidak bisa dihukum mati karena ada tekanan internasional, bandar atau gembong tersebut pantas dihukum seumur hidup.

Tak hanya itu. Lapas pun harus steril dari aktivitas bisnis narkoba. Jika penghuni lapas narkoba melanggar aturan, tetap menjalankan bisnisnya, ia harus diberi hukuman lebih berat lagi. Sehingga bisa menimbulkan rasa jera.

Hanya itu yang bisa dilakukan untuk memberantas pidana narkoba yang sudah demikian menggila di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah harus melaksanakan ketegasan hukum tanpa kompromi dengan terpidana narkoba.***

Halaman:

Tags

Terkini