Tapi apa yang terjadi sekarang? Ketimpangan ekonomi di Indonesia antara the poor yang mayoritas dengan the rich yang minoritas amat dalam. Saat ini, 10 persen orang kaya menguasai 90 persen ekonomi Indonesia. Kondisi ini jelas tidak sehat dan bisa memicu konflik yang berujung pada perpecahan.
Baca Juga: Hercules: Harga Mati GRIB Jaya Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Bisa Mundur Jika
Di samping itu, korporasi-korporasi besar yang menguasai ekonomi di Indonesia, justru merusak lingkungan dan menghancurkan ekonomi rakyat. Bukan rahasia lagi, kerusakan hutan, kehancuran lingkungan akibat pertambangan, dan pencemaran sungai akibat industri yang menggunakan bahan-bahan kimia, telah menghancurkan potensi ekonomi rakyat mayoritas.
Hutan rusak menyebabkan banjir dan longsor. Air tercemar menyebabkan ikan mati dan sawah rusak. Polusi udara menyebabkan paru-paru sakit dan tubuh manusia lemah. Semuanya membuat rakyat sengsara dan menderita.
Seperti dinyatakan Buya Syafii, rakyat tersingkir dari kehidupan ekonomi dan kehidupan sosial yang berkeadilan akibat keserakahan oknum-oknum pebisnis yang mengendalikan korporasi secara serampangan. Tanpa melihat sisi manusiawi rakyat. Tanpa melihat keadilan ekonomi yang dituju Pancasila.
Baca Juga: Golkar Pede Koalisi Besar Usung Prabowo-Airlangga Terwujud, PAN Rela Gabung Dengan Syarat
Lalu di mana sila kelima? Akankah tetap menjadi anak yatim piatu yang terlantar?
Catat, Sayidina Ali menyatakan, keadilan, baik sosial maupun ekonomi, adalah tiang utama penyangga kehidupan manusia dalam berbangsa dan bernegara. Tanpa keadilan, negara akan runtuh.
Jadi, ideologi Pancasila tanpa implementasi keadilan sosial ekonomi, niscaya akan rapuh. Selanjutnya Indonesia sebagai NKRI yang berbasis pada Pancasila bisa runtuh.
Baca Juga: Isu Anies Baswedan Bakal Dijegal di Pemilu 2024, Musni Umar: Bukan Isapan Jempol Semata
Karena itu, the only way untuk menghidupkan Pancasila sebagai perekat persatuan dan kesatuan nasional adalah mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi di tengah rakyat. Tanpa itu, meskipun bentuk negara kita adalah NKRI, nasib seperti Negara Federasi Yugoslavia yang pecah, bukan sesuatu yang mustahil terjadi di Indonesia.
Waspadalah!***
Artikel Terkait
Ekonomi Pancasila dari Perspektif Hankamnas (Sebuah Refleksi Atas Kasus-kasus Aktual)
Opini: Cara Pengambilan Keputusan dalam Demokrasi Pancasila
OPINI - LENGSER KEPRABON, Mengingat Hari-Hari Terakhir Presiden Soeharto
Opini: Potensi Ancaman Menjelang Pilpres 2024?
Opini: Pidana Bagi Dokter Malapetaka Bagi Kemanusiaan