Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Beda dengan Muhammadiyah, Kemenag Himbau Hal Ini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 21 April 2023 | 05:05 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H yang berbeda dengan Muhammadiyah. (Kemenag RI)
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H yang berbeda dengan Muhammadiyah. (Kemenag RI)

Sidang isbat berlangsung pada Kamis sore mulai pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Opini: Mengapa di Mesir Tidak Ada Polemik Hisab-Rukyah dan Perbedaan Hari Raya?

Mengenai Hari Raya Idul Fitri yang berbeda, Kemenag berharap tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Helmi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat (Sumbar).

Menurutnya, kedua metode yang digunakan Muhammadiyah dan Pemerintah memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga: Arab Saudi Putuskan Idul Fitri Jumat Besok

"Antara hisab dan rukyat tidak perlu kita perdebatkan, apalagi saling mencari kelemahan kedua metode tersebut," kata Helmi ketika ditemui di kantornya sebagaimana dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Helmi menambahkan bahwa penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal merupakan perintah dalam ajaran Islam.

Jika ada perbedaan dalam penetapan keduanya, maka hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan tidak perlu diperdebatkan.

Baca Juga: Selama Jadi Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll Ungkap Hal yang Menjengkelkan dan Menyenangkan

Menurutnya, yang paling penting adalah mengedepankan dan menjaga ukhuwah islamiyah.

Sebagaimana diketahui, nilai toleransi di Sumbar sempat menyentuh angka 63, di mana angka tersebut termasuk pada zona merah.

Kini, sudah meningkat menjadi 76 yang merupakan zona hijau.

Baca Juga: Habib Rizieq Bicara Soal Hari Raya Idul Fitri: Kalau Hari Raya Jumat, Solat Id Sabtu ikut Pemerintah

Pihaknya berharap perbedaan 1 Syawal 1444 H tidak menurunkan angka toleransi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X