Syuriyah PBNU Soroti Dugaan TPPU Rp100 M, Sebut Masuk Pertimbangan Pemecatan Gus Yahya

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 28 November 2025 | 22:07 WIB
Syuriyah PBNU sorot dugaan TPPU sebesar Rp100 M yang menjadi salah satu alasan pemecatan Gus Yahya belum lama ini. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)
Syuriyah PBNU sorot dugaan TPPU sebesar Rp100 M yang menjadi salah satu alasan pemecatan Gus Yahya belum lama ini. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

Disebutkan, hal tersebut untuk menjadi landasan Rais Aam PBNU dalam mengambil sikap organisasi.

Jejak 4 Transaksi Terpisah

Dalam laporan setebal puluhan halaman itu, audit internal PBNU pada tahun 2022 itu menyebutkan aliran masuk dana besar ke rekening atas nama PBNU di bank negara, yang terjadi pada 20 dan 21 Juni 2022, lewat 4 transaksi terpisah.

Baca Juga: Mahfud MD Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Haji 2024, PBNU Diduga Terlibat?

Berdasarkan data yang muncul di pemberitaan dan dokumen yang beredar di media sosial, dana itu diidentifikasi bersumber dari grup usaha pertambangan, PT Batulicin Enam Sembilan milik bendahara umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.

Auditor juga menuliskan catatan, meski rekening itu menggunakan nama organisasi, kendali operasionalnya disebut berada di bawah otoritas Mardani Maming.

Dua hari setelah aliran masuk terakhir, pada 22 Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam perkara suap Izin Usaha Pertambangan saat ia masih menjabat kepala daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X