Disebutkan, hal tersebut untuk menjadi landasan Rais Aam PBNU dalam mengambil sikap organisasi.
Jejak 4 Transaksi Terpisah
Dalam laporan setebal puluhan halaman itu, audit internal PBNU pada tahun 2022 itu menyebutkan aliran masuk dana besar ke rekening atas nama PBNU di bank negara, yang terjadi pada 20 dan 21 Juni 2022, lewat 4 transaksi terpisah.
Baca Juga: Mahfud MD Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Haji 2024, PBNU Diduga Terlibat?
Berdasarkan data yang muncul di pemberitaan dan dokumen yang beredar di media sosial, dana itu diidentifikasi bersumber dari grup usaha pertambangan, PT Batulicin Enam Sembilan milik bendahara umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.
Auditor juga menuliskan catatan, meski rekening itu menggunakan nama organisasi, kendali operasionalnya disebut berada di bawah otoritas Mardani Maming.
Dua hari setelah aliran masuk terakhir, pada 22 Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam perkara suap Izin Usaha Pertambangan saat ia masih menjabat kepala daerah.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Haji 2024, PBNU Diduga Terlibat?
Gus Yahya Tegaskan Rapat Harian Syuriyah PBNU Tak Berwenang Memecat Ketum
Kaukus Muda NU Dorong KH Ma’ruf Amin Jadi Penengah Konflik Besar PBNU
Konflik PBNU: Aktivis Muda NU Solusikan Islah Konstitusional
Gus Yahya Tegaskan Menolak Tinggalkan Jabatan Ketua Umum PBNU