Mahfud MD Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Haji 2024, PBNU Diduga Terlibat?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Rabu, 17 September 2025 | 07:01 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak KPK agar tetapkan status tersangka kasus korupsi haji 2024 yang diduga melibatkan PBNU. (Tangkapan layar Youtube Mahfud MD Official)
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak KPK agar tetapkan status tersangka kasus korupsi haji 2024 yang diduga melibatkan PBNU. (Tangkapan layar Youtube Mahfud MD Official)

SENAYANPOST - Mantan Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengomentari kasus korupsi haji 2024 yang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat.

Belum lama ini santer pula bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji tersebut.

Agar tidak berlarut-larut, Mahfud berpendapat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menetapkan status tersangka atas kasus ini.

Ia sebagai warga NU mengaku sedih dan prihatin jika PBNU terbukti terlibat.

Baca Juga: 5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos RI Rp1 Triliun, Kini Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Dana Rp73 Juta per Jamaah

"Saya ikut sedih, dalam 12 jam terakhir ini saya melihat pernyataan anak-anak NU, tokoh-tokoh yang mencolok seperti Marzuki Mustamar. Beliau mengatakan 'KPK jangan ragu karena itu sangat memalukan NU kalau terjadi, supaya segera ditersangkakan saja'," kata Mahfud MD pada 15 September 2025, dikutip SenayanPost.com dari Youtube Mahfud MD Official.

Menurutnya, yang mungkin terlibat adalah oknum PBNU.

"Yang mungkin terjadi bukan PBNU tapi oknum di PBNU dan itu pas masuk ke bendahara atau keuangan NU secara resmi gitu ya. Sehingga kita mendorong KPK begini, saya percaya kalau KPK sudah bicara itu indikasinya sudah ada. Bahwa ini masuk ke PBNU tetapi kemudian harus diposisikan ini sungguh atau personal. Modusnya memang sering terjadi," terangnya.

Kemudian mantan Menko Polhukam menjelaskan yang kemungkinan terjadi dalam kasus ini.

Baca Juga: MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024, Selain Istri Pejabat Ternyata ART dan Tukang Pijat Juga Diajak

"Jadi begini, misalnya ada korupsi, korupsi ya kuota itu kan seharusnya 8.600 orang jemaah itu dapatnya ya. Tapi ini diambil sebagai haji khusus furoda, lalu dijual ke travel gitu. Nah, travel kontrak resminya sudah pasti beres gitu. Diteliti dengan sudut apa pun beres gitu. Tetapi kita kan bisa tahu dalam pengalaman yang sudah-sudah ada kickback diam-diam, gitu," lanjutnya.

Kuota tersebut menurut penuturan Mahfud dijual dengan harga yang cukup fantastis hingga Rp1 miliar.

"Kemudian juga kalau dalam konteks NU kemungkinan ada travel ini 'Kamu saya kasih ya jatah nih 5.000'. Itu kan biaya naik haji kalau untuk diberikan ke jemaah itu kan cuma kira-kira 90 juta gitu ya paling mahal gitu. Tapi karena tidak diberikan jemaah biasa itu bisa menjadi 700 juta bahkan sampai 1 miliar dijual. Anda bisa hitung tuh berapa? Kalau 8.600 itu, dikali ratusan juta keuntungannya," terangnya.

Skenario kickback ini dikenali oleh KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Youtube Mahfud MD Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X